Berita Indonesia SIPF

Informasi dan berita terkini mengenai investasi, pasar modal, dan DPP

Apr 04
2017

Siaran Pers: Kuartal 1 - Tahun 2017

SIARAN PERS
Indonesia Securities Investor Protection Fund
Kuartal 1-2017: Dana Perlindungan Investor
Capai Rp135,21 Miliar, Tumbuh 12,18%
Indonesia SIPF Bukukan Laba Usaha di 2016

Jakarta, 5 April 2017. Indonesia SIPF (Securities Investor Protection Fund) sampai dengan kuartal 1 2017 telah berhasil menghimpun dana perlindungan pemodal (DPP) sebesar Rp.135,21 miliar atau ytd tumbuh 12,18%. Dana Perlindungan Pemodal adalah kumpulan dana yang dibentuk berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi pemodal di pasar modal dari hilangnya aset pemodal. Ignatius Girendroheru, Direktur Utama Indonesia SIPF, menyatakan bahwa pertumbuhan dana DPP pada kuartal 1-2017 berasal dari iuran tahunan anggota DPP, yang terdiri dari 108 perantara pedagang efek dan 19 bank kustodian. Total jumlah iuran anggota DPP untuk tahun 2017 adalah sebesar Rp. 13,42 miliar. Jumlah iuran untuk tahun 2017 tersebut lebih tinggi dari iuran pada tahun 2016 lalu yaitu sebesar Rp. 12,94 miliar. Selain itu peningkatan nilai DPP pada kuartal 1-2017 juga berasal dari hasil investasi DPP pada deposito bank milik pemerintah dan Surat Berharga Negara yang mencapai Rp. 1,26 miliar. Sementara itu Widodo, Direktur Indonesia SIPF, menyampaikan jumlah nilai aset investor di pasar modal yang dilindungi oleh Indonesia SIPF sampai akhir kuartal 1-2017 telah mencapai Rp. 3.775,38 triliun. Secara ytd jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp. 206,07 triliun atau tumbuh 5,77%. Menurut Widodo peningkatan nilai aset tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Pertama adalah bulishnya pasar saham dan pasar obligasi Indonesia pada kuartal 1-2017 yang tercermin dari pertumbuhan IHSG di Bursa Efek Indonesia sebesar 5,12% ytd dan Indonesia Composite Bond Index (ICBI) IBPA sebesar 6,00% ytd. Kedua adalah karena adanya kegiatan aksi korporasi dari emiten yang berasal dari IPO saham atau penerbitan obligasi korporasi. Sampai dengan kuartal 1-2017 terdapat 1 emiten melakukan IPO saham dengan total nilai IPO Rp. 308,62 miliar dan sebanyak 13 perusahaan melakukan penerbitan obligasi dengan total nilai emisi mencapai Rp. 22,39 triliun. Dari jumlah investor yang terlindungi asetnya oleh Indonesia SIPF, sampai dengan kuartal 1-2017 terdapat 691.034 investor berdasarkan jumlah sub rekening efek (SRE) di PT KSEI. Ytd jumlah investor yang dilindungi oleh Indonesia SIPF ini meningkat sebanyak 36.922 SRE atau tumbuh sekitar 5,64%. Indonesia SIPF Bukukan Laba Usaha di 2016

Berdasarkan laporan keuangan audited 2016, Indonesia SIPF berhasil membukukan laba usaha sebelum pajak sebesar Rp.299,6 juta. Dibandingkan dengan rugi usaha sebesar Rp.6,69 miliar pada tahun 2015, Indonesia SIPF pada tahun 2016 membukukan kenaikan laba usaha sebelum pajak sebesar Rp.6.99 miliar atau 104%. Ignatius Girendroheru menjelaskan bahwa pendapatan usaha Indonesia SIPF pada tahun 2016 meningkat signifikan. Sejumlah inisiatif yang dilakukan pada semester II 2016 berhasil meningkatkan pendapatan usaha dari Rp.2,41 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp.11,08 miliar pada tahun 2016. Inisiatif yang dilakukan managemen pada tahun 2016 meliputi rekstrukturisasi perjanjian pinjaman dana cadangan ganti rugi pemodal (CGRP) antara Indonesia SIPF dengan Self Regulatory Organization (SRO) BEI, KPEI dan KSEI, sebesar Rp.150 miliar, dan pengajuan usulan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan perubahan persentase jasa imbalan dari hasil pengelolaan dana perlindungan pemodal (DPP) oleh Indonesia SIPF. Kinerja positif Indonesia SIPF berlanjut pada 2017, dimana berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2017 Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp. 404,6 juta. Sampai akhir tahun 2017, Indonesia SIPF untuk pertama kalinya diproyeksikan akan membukukan laba bersih semenjak pendiriannya oleh SRO pada tahun 2012.

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk diketahui oleh publik.

Unit Sekretaris Perusahaan dan Hukum
PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Indonesia (P3IEI)
Indonesia Stock Exchange Building Tower 2 Ground Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Telp. 021.515.5533 | Faks. 021.515.556