Pemberitahuan mengenai pembaharuan terkini dari Indonesia SIPF
SIARAN PERS
AWAL TAHUN 2023
Pertumbuhan Pasar Modal dan Upaya Indonesia SIPF dalam Memberikan Perlindungan yang Optimal kepada Investor
Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup pada tanggal 30 Desember 2022 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak K.H. Ma’ruf Amin yang hadir secara daring pada acara Penutupan Perdagangan BEI Tahun 2022 di Jakarta. Selain Bapak K.H. Ma’ruf Amin yang hadir secara daring, acara Penutupan Perdagangan BEI Tahun 2022 juga dihadiri secara langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner OJK Bapak Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Bapak Inarno Djajadi, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Ibu Friderica Widyasari Dewi, dan para Pimpinan SRO.
Kinerja Pasar Modal Indonesia selama tahun 2022 tercatat stabil dan terus menunjukkan kinerja yang positif. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator seperti stabilitas pasar, aktivitas perdagangan, jumlah penghimpunan dana, dan jumlah investor ritel yang terus menembus rekor tertinggi. Pada penutupan perdagangan tanggal 30 Desember 2022, IHSG turun 0,14% di level 6.850,62, sehingga mematahkan sejarah positif dalam 20 tahun terakhir. Sejak tahun 2002, IHSG selalu naik di bulan Desember karena adanya fenomena window dressing. Aksi window dressing adalah upaya perusahaan atau pengelola dana untuk memperbaiki portofolio atau performa laporan keuangan di akhir periode.
Walaupun kinerja IHSG di bulan Desember 2022 cenderung menurun, secara year-to-date Pasar Modal Indonesia masih mencatatkan kenaikan IHSG sebesar 4,09%. Kinerja ini merupakan yang tertinggi dibandingkan bursa di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Seiring dengan pertumbuhan IHSG tersebut, kapitalisasi pasar juga tumbuh sebesar 15% secara year-to-date yaitu sebesar Rp9.499 triliun. IHSG juga menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah di level 7.318,01 poin, tepatnya pada tanggal 13 September 2022. Demikian halnya dengan kapitalisasi pasar yang mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah pada tanggal 27 Desember 2022 sebesar Rp9.600 triliun.
Pencapaian positif juga dicapai dalam hal pertumbuhan jumlah investor ritel di Indonesia yang bertumbuh sangat pesat. Total jumlah investor di Pasar Modal Indonesia per 28 Desember 2022 telah meningkat 37,5% menjadi 10,3 juta investor dari sebelumnya 7,48 juta investor per akhir Desember 2021. Jumlah investor tersebut meningkat lebih dari 10 kali lipat dalam 5 tahun terakhir. Sehingga sejak tahun 2020, rata-rata pertumbuhan jumlah investor Pasar Modal setiap tahunnya mencapai lebih dari 2,5 juta SID.
Performa positif Pasar Modal Indonesia selama tahun 2022 juga berdampak positif kepada Indonesia SIPF. Sampai dengan akhir Desember 2022, tercatat sebanyak 6.059.522 investor di Pasar Modal Indonesia telah dilindungi oleh Dana Perlindungan Pemodal (DPP). Jumlah tersebut berdasarkan jumlah sub rekening efek (SRE) yang tercatat di PT KSEI. Jumlah investor pasar modal yang dilindungi tersebut bertambah sebanyak 1.661.538 SRE atau tumbuh 37,78% year-to-date. Pertumbuhan jumlah investor yang cukup signifikan tersebut menandakan bahwa kini masyarakat sudah semakin yakin dan percaya untuk berinvestasi di Pasar Modal Indonesia. Hal ini tentunya tidak terlepas dari masifnya pelaksanaan kegiatan literasi dan edukasi pasar modal yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan di Pasar Modal Indonesia, termasuk Indonesia SIPF.
Dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor secara preventif, Indonesia SIPF melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi sebayak 42 kegiatan sosialisasi dan edukasi pasar modal sebagai pembicara atau narasumber. Sedangkan berdasarkan data yang dihimpun dari OJK, hingga 28 Desember 2022, di seluruh Indonesia telah berlangsung 11.253 kegiatan edukasi, dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 1,7 juta orang. Dari seluruh kegiatan tersebut, lebih dari 74% kegiatan dilakukan secara daring, begitu juga aktivitas sosialisasi kepada stakeholders lainnya.
Sementara itu, nilai aset investor di pasar modal yang dilindungi oleh Indonesia SIPF sampai akhir Desember 2022 mencapai Rp6.523 triliun. Angka ini mengalami peningkatan secara year-to-date sebesar Rp 1.097 triliun atau meningkat 20,22%. Menurut Narotama Aryanto, Direktur Utama Indonesia SIPF, hal ini disebabkan salah satunya oleh peningkatan jumlah investor pasar modal yang cukup signifikan. Selain itu, peningkatan jumlah aset investor juga sejalan dengan pencapaian kinerja IHSG selama tahun 2022.
Selanjutnya, Direktur Indonesia SIPF, Mariska Aritany Azis, menyampaikan nilai Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yang dihimpun hingga akhir Desember 2022 mencapai Rp262,93 miliar, atau tumbuh Rp27,09 miliar (naik 11,49%) secara year-to-date. Pertumbuhan DPP selama tahun 2022 sebagian besar berasal dari iuran tahunan Anggota DPP dan hasil investasi DPP. Pertumbuhan nilai DPP akan terus diupayakan oleh Indonesia SIPF untuk bisa memberikan perlindungan yang optimal kepada investor pasar modal.
Capaian Program Kerja Strategis Indonesia SIPF
Pada tahun 2022, Indonesia SIPF melaksanakan sejumlah program kerja strategis dalam rangka memperkuat peran dan fungsi Indonesia SIPF di Pasar Modal Indonesia. Program kerja tersebut umumnya merupakan program kerja lanjutan atau tindak lanjut dari program kerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2021.
Indonesia SIPF terus mengupayakan untuk dapat memperluas cakupan perlindungan yang dapat diberikan, diantaranya pada tahun 2022 Indonesia SIPF telah menjalin komunikasi dan koordinasi yang cukup erat dengan OJK untuk membahas usulan perubahan ketentuan DPP dan Penyelenggara DPP (PDPP), serta terkait kesiapan potensi Indonesia SIPF sebagai Administrator Dana Kompensasi Kerugian Investor (DKKI).
Kemudian untuk mendukung perkembangan Pasar Modal Syariah, Indonesia SIPF bersama Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun kajian Penerapan Prinsip Syariah dalam Pengelolaan dan Distribusi DPP. Hasil akhir dari kajian ini adalah diharapkan Indonesia SIPF dapat memperoleh fatwa dari DSN MUI terkait perlindungan investor berbasis syariah, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan minat investor syariah untuk berinvestasi di Pasar Modal Syariah.
Selanjutnya dalam rangka mengikuti perkembangan teknologi digital, di tahun 2022 ini Indonesia SIPF menyusun Studi Kelayakan Pengembangan Sistem Klaim berbasis digital (E-Klaim). Hal ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi investor untuk melakukan klaim pada saat terjadinya kejadian kehilangan aset investor. Seluruh rencana kerja strategis tersebut telah selesai dilakukan di tahun 2022 dan akan dilanjutkan pada tahun 2023 baik untuk tindaklanjut maupun implementasinya.
Selain pencapaian dalam pelaksanaan Program kerja strategis tersebut, Indonesia SIPF juga menjalankan berbagai macam kegiatan selama tahun 2022. Pada bulan April hingga Juli 2022, Indonesia SIPF melakukan Training of Trainer (TOT) bagi karyawan Anggota DPP terkait mekanisme perlindungan investor yang dijalankan oleh Indonesia SIPF. Kegiatan ini merupakan layanan yang diberikan Indonesia SIPF kepada Anggota DPP dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada karyawan Anggota DPP terkait peran dan fungsi Indonesia SIPF di Pasar Modal Indonesia.
Kemudian Indonesia SIPF juga kembali melaksanakan program Corporate Social Sustainability (CSS) dalam bentuk pemberian dana dukungan pengembangan Galeri Investasi (GI) BEI yang terpilih. GI BEI yang terpilih mendapatkan dana CSS Indonesia SIPF tahun 2022 adalah GI BEI Universitas Muhammadiyah Purwokerto, GI BEI Universitas Multimedia Nusantara, GI BEI BCM College, GI BEI Universitas Palangka Raya, dan GI BEI Desa Sidorejo.
Pada bulan September hingga Oktober 2022, Indonesia SIPF melaksanakan event Investor Protection Month (IPM) 2022 dalam rangka memperingati diberikannya izin usaha oleh OJK kepada Indonesia SIPF untuk menjadi Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP) pada tanggal 11 September 2013 silam. IPM merupakan sebuah inisiatif dari Indonesia SIPF guna menciptakan suatu program literasi dan edukasi yang menarik untuk masyarakat, mengenai mekanisme perlindungan investor di Pasar Modal Indonesia. Diharapkan dengan dilaksanakannya event IPM 2022 ini dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya mengenai mekanisme perlindungan investor di Pasar Modal Indonesia yang telah memiliki perangkat lengkap. Hal ini telah pula sejalan dengan target yang dicanangkan oleh OJK.
Pada bulan Oktober 2022, terdapat beberapa kegiatan yang cukup besar dilaksanakan oleh Indonesia SIPF bekerja sama dengan TICMI, yaitu Program Pendidikan Berkelanjutan (PPL) Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) dan Worskhop Bagi Anggota DPP, serta pelaksanaan The Capital Market International Conference (TCMC) Tahun 2022 pada tanggal 31 Oktober 2022 yang didukung juga oleh Investor Protection Fund (IPF) dari Kanada, yaitu Canadian Investor Protection Fund (CIPF). Kegiatan ini dijalankan dalam rangka menjalin hubungan kelembagaan dengan IPF negara lain dan memberikan pemahaman kepada pelaku pasar modal maupun masyarakat tentang bagaimana pentingnya sebuah IPF dalam industri pasar modal di setiap negara.
Selanjutnya, di bulan November 2022, Indonesia SIPF melaksanakan International Class 2022 pada tanggal 2 November 2022 di Singapore Exchange (SGX), Singapura dengan kembali bekerjasama dengan TICMI. Kegiatan ini sekaligus mengakhiri rangkaian kegiatan dalam Investor Protection Month (IPM) 2022, dimana para pemenang kompetisi yang diselenggarakan dalam IPM 2022 berkesempatan mengikuti International Class 2022. International Class tahun 2022 mengangkat tema “Capital Market Investor Protection Comparative Study” atau Studi Banding Perlindungan Investor Pasar Modal Indonesia dan Singapura dengan narasumber yang berasal dari KSEI, Indonesia SIPF, dan SIAS (Securities Investors Association Singapore) yang diwakili oleh Mr. David Gerald selaku Founder, President, dan CEO SIAS.
Selain International Class 2022, pada bulan November 2022 Indonesia SIPF juga melakukan pertemuan dengan IPF negara lain secara virtual (daring). Acara ini merupakan acara tahunan dari International Investor Protection Fund Forum (IIPFF) yang merupakan wadah bagi bertemunya lembaga-lembaga IPF dari seluruh penjuru dunia. Tahun ini kegiatan ini dihadiri oleh Association of German Banks (BdB), BSM Market Supervision (Brazil), CIPF & MFDA Investor Protection Corporation, Financial Services Compensation Scheme (FSCS), Fondo de Garantía de Inversiones (FOGAIN Spanyol), Indonesia SIPF, The Investor Compensation Company DAC, Japan Investor Protection Fund (JIPF), Securities Exchanges Guarantee Corporation (SEGC), Securities and Futures Investors Protection Center (Taiwan), Securities Investor Protection Corporation (SIPC). Isu-isu yang dibahas antara lain perkembangan kasus kehilangan aset pemodal dari masing-masing lembaga serta pengkinian Informasi dari masing-masing negara.
Untuk tahun 2023, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2023, Indonesia SIPF masih akan melanjutkan dan atau menindaklanjuti program kerja strategis di tahun 2022. Adapun program keja strategis Indonesia SIPF di tahun 2023 diantaranya yaitu:
Berbagai program kerja strategis tersebut merupakan penggambaran dari tujuan Indonesia SIPF yang senantiasa berupaya untuk terus meningkatkan layanan kepada stakeholder dan juga meningkatkan cakupan perlindungan yang bisa diberikan kepada industri pasar modal, sehingga diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Pasar Modal Indonesia.
Demikian siaran pers ini disampaikan untuk diketahui oleh publik.
Satuan Sekretaris Perusahaan, Perlindungan Pemodal, & Hukum
PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI)
Indonesia Stock Exchange Building Tower 2 Ground Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Telp. 021.515.5553 | Faks. 021.515.5556
Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Indonesia SIPF.