Berita Indonesia SIPF

Informasi dan berita terkini mengenai investasi, pasar modal, dan DPP

Dec 20
2012

Kehadiran Penyelenggara DPP Bisa Tingkatkan Kepercayaan Investor

JAKARTA (IFT) - Lembaga penyelenggara pasar Modal atau self regulaory organization, yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, secara resmi membetuk lembaga penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (DPP), dengan nama bernama PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (PPPIEI). Keberadaan lembaga ini diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada investor yang berinvestasi di pasar modal domestik. Baca Selengkapnya di sini.