Berita Indonesia SIPF

Informasi dan berita terkini mengenai investasi, pasar modal, dan DPP

Mar 10
2014

OJK terbitkan izin P3IEI sebagai perlindungan pemodal

Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan izin usaha kepada PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) sebagai penyelenggara dana perlindungan pemodal di pasar modal Indonesia.

Sekretaris Perusahaan P3IEI, Rizky Sochmaputra dalam siaran pers di Jakarta, Selasa mengemukakan bahwa P3IEI diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia.

"Dengan telah diterbitkannya izin usaha dan ditetapkannya anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk periode masa jabatan 2013--2016, maka sejak tanggal 1 Oktober 2013 PT P3IEI juga berwenang untuk menyelenggarakan dan mengelola dana perlindungan pemodal," papar dia.

Baca selengkapnya di sini.