Jakarta–Lembaga penjamin investor, PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI), baru akan menerapkan fee kepada Bank Kustodian pada 2016.
“Sampai sekarang kami belum terapkan fee-nya,” kata Direktur Utama P3IEI, Yoyok Isharsaya, di Gedung BEI Jakarta, akhir pekan lalu.