Pembentukan Lembaga Penjamin Investor di Indonesia Dinilai Terlambat
Mar 10
2014
Pembentukan Lembaga Penjamin Investor di Indonesia Dinilai Terlambat
Jakarta, GATRAnews - Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) menilai bahwa pembentukan lembaga penjaminan investor di Indonesia dinilai terlambat, dibanding negara lain sesama anggota ASEAN.
"Dibanding negara Asean memang kita terlambat, Malaysia dan Singapura sudah lebih dahulu pada 1997 dan 2001, meskipun kita telat memulainya, kita optimistis akan tingkatkan kepercayaan investor," jelas Yoyok Isharsaya, Direktur Utama PT P3IEI, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/12).